Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbedaan Kepala Dusun dan Ketua RT serta Tugas dan Fungsi Terbaru

Table of contents: [Hide] [Show]

– Melaksanakan mobilitas kependudukan;

– Menata dan mengelola potensi desa di wilayahnya;

– Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;

– Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;

– Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;

– Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat desa;

– Meningkatkan kesejahteraan keluarga;

– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Tugas dan Fungsi Ketua RT Terbaru

Tugas dan fungsi ketua RT terbaru diatur dalam Permendagri No. 18 Tahun 2018.

Berikut ini adalah tugas dan fungsi ketua RT terbaru:

– Membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;

– Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.