Perbedaan RT dan RW hingga Tugas Pokok dan Fungsi Terbaru sesuai UU dan Permendagri

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Infografis/PNS, Mantu Idaman Mertua Sejak Zaman Belanda/Arie Pratama

Foto: Infografis/PNS, Mantu Idaman Mertua Sejak Zaman Belanda/Arie Pratama

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan di Indonesia, khususnya pada tingkat desa atau kelurahan.

Kedua lembaga ini berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan partisipasi, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.

RT adalah singkatan dari Rukun Tetangga, yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga (KK) dalam satu wilayah yang lebih kecil dan dipimpin oleh seorang ketua RT.

RT berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan di lingkup terkecil dan paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.

RW, atau Rukun Warga, terdiri dari beberapa RT dan dipimpin oleh seorang ketua RW.

RW memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan RT dan berfungsi sebagai koordinator antara RT-RT yang ada di dalamnya serta sebagai penghubung dengan pemerintah desa atau kelurahan.

Tugas Pokok dan Fungsi Ketua RT/RW

Ketua RT

Tugas pokok ketua RT adalah:

– Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta fungsi RT.

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru