Dimana melalui website tersebut, pelamar bisa mendaftar, membuat akun dan memilih formasi yang diinginkan.
Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lolos, peserta bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi tahap ini menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang terdiri dari 3 jenis Tes
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): peserta diuji dengan pemahaman prinsip dasar negara.
TIU (Tes Intelegensi Umum):peserta akan diuji dengan mengukur kemampuan numerik, berpikir logis dan analitis.
TKP (Tes Karaktetistik Pribadi): tes ini digunakan untuk mengetahui karakteristik pribadi peserta.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pada tahap ini peserta akan diuji sesuai bidang yang dilamar, sebab peserta akan diuji ketrampilan, pengetahuan dan perilaku dalam menjalankan tugas yang ditawarkan.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan dilaksanakan pada bulan April-Mei 2024, setelah seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan seleksi CPNS 2024 terdiri dari enam tahap, yaitu seleksi administrasi, SKD, SKB, Integrasi Nilai, Seleksi Kepribadian, dan Seleksi Kesehatan.
4. Pengumuman Kelulusan