Perhatikan! Begini Jenis, Warna, dan Jadwal Pemakaian Seragam Sekolah Terbaru 2024 Yang Ditetapkan Oleh Nadiem

- Editor

Sabtu, 20 April 2024 - 04:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah libur panjang Idul Fitri, dunia pendidikan kini tengah menghadapi perubahan signifikan terkait dengan penggunaan seragam sekolah.

Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan baru yang menandai ajaran baru bagi para peserta didik.

Diskusi mengenai aturan baru pemakaian dan jadwal seragam sekolah tahun 2024 tengah menjadi sorotan hangat, baik di Indonesia maupun beberapa negara lainnya.

Seragam sekolah, sebagai bagian penting dari identitas pendidikan, akan mengalami transformasi khusus.

Kebijakan ini, yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan meningkatkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, nasionalisme, kebersamaan, dan persatuan di kalangan siswa.

Aturan baru ini, yang masih merujuk pada Peraturan Mendikbud Risten No.50 Tahun 2022, menetapkan beberapa hal penting.

Pertama, pemerintah menginginkan agar seragam sekolah tidak lagi menjadi faktor perbedaan sosial ekonomi di antara siswa.

Selain itu, ada penekanan pada pakaian nasional dan seragam Pramuka sebagai bagian dari identitas sekolah.

Lebih lanjut, sekolah diberi keleluasaan untuk mengatur seragam sesuai dengan ciri khas masing-masing.

Penting juga dicatat bahwa aturan baru ini melarang sekolah membebani orang tua dengan kewajiban pembelian seragam baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial bagi keluarga.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pemilihan seragam atau pakaian adat harus menjadi hak orang tua, dan tidak boleh dipaksa oleh sekolah.

Berita Terkait

Sudah RILIS Tanggalnya! Cek Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan Pensiunan ASN
SELAMAT! Kamu Dapat Saldo Gratis DANA Senilai Rp100 Ribu Melalui Link Ini… Cek Sekarang!
Tabel Angsuran KUR BSI 2024: Panduan Pembayaran, Syarat Pinjaman Tanpa Bunga
HEBOH! Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Setiap Hari
Gaji 13 PNS & Pensiunan Ditransfer Juni, Segini Nominal yang Masuk Rekening, Belum Termasuk Tunjangan
KABAR GEMBIRA! Bulan Mei 2024 Tunjangan Pensiun Bertambah Lagi jika Penuhi Ketentuan ini
Gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan: Fakta tentang Pajak dan Penjelasannya
Cek Rekening! Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp4.9 Juta Telah Dicairkan PT Taspen, Ada Tambahan Tunjangan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 04:08 WITA

Sudah RILIS Tanggalnya! Cek Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan Pensiunan ASN

Jumat, 3 Mei 2024 - 03:56 WITA

SELAMAT! Kamu Dapat Saldo Gratis DANA Senilai Rp100 Ribu Melalui Link Ini… Cek Sekarang!

Jumat, 3 Mei 2024 - 03:53 WITA

Tabel Angsuran KUR BSI 2024: Panduan Pembayaran, Syarat Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 3 Mei 2024 - 03:49 WITA

HEBOH! Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Setiap Hari

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:21 WITA

Gaji 13 PNS & Pensiunan Ditransfer Juni, Segini Nominal yang Masuk Rekening, Belum Termasuk Tunjangan

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:16 WITA

KABAR GEMBIRA! Bulan Mei 2024 Tunjangan Pensiun Bertambah Lagi jika Penuhi Ketentuan ini

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:53 WITA

Gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan: Fakta tentang Pajak dan Penjelasannya

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:47 WITA

Cek Rekening! Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp4.9 Juta Telah Dicairkan PT Taspen, Ada Tambahan Tunjangan

Berita Terbaru