Perubahan Persyaratan dan Hak Perangkat Desa Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

- Editor

Kamis, 20 Juni 2024 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang perubahan persyaratan dan hak bagi perangkat desa.

Ini adalah penjelasan yang berkaitan dengan perangkat desa, yang kini mengalami beberapa perubahan penting untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Perubahan Persyaratan Perangkat Desa

Perubahan yang terjadi dalam persyaratan perangkat desa mencakup beberapa aspek penting.

Sebelumnya, persyaratan untuk menjadi perangkat desa sangat terfokus pada keterkaitan dengan desa tersebut, seperti pernah bertempat tinggal di desa tersebut.

Namun, dengan perubahan ini, persyaratan tersebut dihapuskan.

Menyesuaikan dengan Kepala Desa

Kini, persyaratan perangkat desa lebih menyesuaikan dengan persyaratan calon kepala desa.

Ini memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kemampuan teknologi yang lebih baik atau kompetensi lain yang relevan, untuk mendaftar sebagai perangkat desa.

Peluang bagi Masyarakat Luas

Perubahan ini membuka peluang bagi masyarakat yang tidak terbatas hanya pada mereka yang pernah bertempat tinggal di desa tersebut.

Bahkan masyarakat dari luar desa pun dapat direkrut atau mendaftar sebagai perangkat desa, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Hak Perangkat Desa: Pasal 50A

Pasal 50A merupakan pasal tambahan yang menjelaskan hak-hak perangkat desa.

Berikut ini adalah beberapa hak yang dijamin bagi perangkat desa:

1. Penghasilan: Perangkat desa berhak menerima penghasilan yang layak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Jaminan Sosial: Mereka juga mendapatkan jaminan sosial, termasuk kesehatan dan ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru
Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]
Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG
Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024
Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini
Perhitungan Terbaru Tunjangan Pangan Pensiunan PNS yang Dicairkan untuk 1 Juli 2024
KABAR TERBARU! PNS dan PENSIUNAN Punya Asuransi Khusus dari Taspen? Simak…
Jangan Kaget! Tunjangan Dengan Nominal Ini Langsung Masuk Rekening Pensiunan PNS?

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 08:19 WITA

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru

Senin, 1 Juli 2024 - 08:13 WITA

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Juli 2024 - 07:51 WITA

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG

Senin, 1 Juli 2024 - 07:43 WITA

Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:38 WITA

Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini

Berita Terbaru

Berita

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Jul 2024 - 08:13 WITA