Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH 2024 akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Setiap tahap memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan kebutuhan setiap daerah.
Untuk mengetahui jadwal pencairan PKH 2024 di wilayah masing-masing, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi kantor desa setempat.
Besaran bantuan PKH 2024 juga bervariasi sesuai dengan kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.
Untuk memverifikasi penerimaan PKH 2024, KPM dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat.
- Melakukan verifikasi kode dan mencari data untuk memastikan status kepesertaan dan detail bantuan.
PKH 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan KPM dapat memenuhi kebutuhan dasar, mendukung kebutuhan kesehatan ibu dan anak, serta memajukan pendidikan anak-anak dalam keluarga. ***