Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PNS Menjelang Pensiun, Ini Persyaratan Yang Harus Dipersiapkan


1.  Formulir Permintaan Pembayaran
2.  Tembusan SK Pensiun berpasfoto
3.  Asli SKPP
4.  Pas foto 3×4 (dua lembar)
5.  FC Identitas / KTP Pemohon
6.  FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
7.  FC NPWP (Bila ada)
8.  Surat keterangan sekolah (anak 21 – 25 tahun)
9.  Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :
   a.  Surat kematian dari lurah/rumah sakit
   b.  FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ Suami
   c.  Surat penunjukkan wali dan pengadila bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun
   d.  Surat keterangan ahli waris bula pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa
   e.  Surat kuasa ahli waris bla anak yang sudah dewasa > 1 orang
   f.  Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.