Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar pada Selasa, 20 Agustus 2024, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) menyoroti sejumlah isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah terkait dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menurut P3, belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Dr. H. Muhamad Aras, S.D., M.N., anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 2, menyampaikan pandangan Fraksi P3 terkait hal ini.
Dalam pidatonya, Aras menyebut bahwa meskipun pemerintah telah menyusun kebijakan fiskal yang bertujuan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ada beberapa aspek penting yang seharusnya tidak diabaikan, termasuk kesejahteraan ASN dan PNS.
“Fraksi P3 menanyakan keseriusan pemerintah terkait dengan kenaikan gaji ASN atau PNS yang selama ini menjadi harapan banyak pihak. Sayangnya, dalam RUU APBN 2025, isu ini tidak disinggung sama sekali,” tegas Aras.
Dalam pandangan umum Fraksi P3, kenaikan gaji ASN dan PNS adalah salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka yang telah mengabdikan diri untuk negara.
Selain itu, peningkatan gaji diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Lebih lanjut, Fraksi P3 juga mendorong pemerintah untuk menambah alokasi dana transfer daerah yang akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, termasuk guru P3K dan tenaga kependidikan lainnya.
Menurut Fraksi P3, langkah ini penting untuk memastikan kesejahteraan pegawai di sektor publik tetap terjaga.
Selain isu gaji, Fraksi P3 juga mengkritisi target lifting minyak yang terus mengalami penurunan.