Pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dilakukan setiap tanggal 1 tiap bulan.
Dengan kenaikan gaji dan semangat yang dimiliki para PPPK, diharapkan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selamat bekerja dan teruslah memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia! ***