Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu tetap diakui secara resmi sebagai bagian dari ASN meskipun dengan jam kerja dan kompensasi yang berbeda.
Proses Pengangkatan dan Evaluasi
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu mirip dengan PPPK Penuh Waktu, yaitu melalui seleksi yang ketat.
Namun, bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Penuh Waktu, pemerintah memberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi tenaga honorer agar tetap memiliki pekerjaan dan status sebagai ASN.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
Fleksibilitas dan Peluang Lain
Salah satu keuntungan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah fleksibilitas waktu kerja.
Dengan jam kerja yang lebih singkat, mereka memiliki kesempatan untuk menjalankan aktivitas lain di luar pekerjaan utama.
Hal ini memberikan peluang bagi mereka untuk mengembangkan diri atau menjalankan pekerjaan sampingan yang tidak mengganggu tugas utama sebagai ASN.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun memiliki fleksibilitas, PPPK Paruh Waktu tetap harus memenuhi target dan tanggung jawab yang telah ditetapkan oleh instansi tempat mereka bekerja.
Kesimpulan
Pengenalan skema PPPK Paruh Waktu oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk memberikan fleksibilitas dalam manajemen ASN dan mengakomodasi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK Penuh Waktu.
Meskipun terdapat perbedaan dalam jam kerja, gaji, dan tunjangan, PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan NIP dan diakui sebagai bagian dari ASN.