Pencairan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 menjadi kabar yang paling dinanti masyarakat.
Setelah melewati proses verifikasi dan validasi, bantuan ini dijadwalkan cair pada pekan terakhir November.
Yuk, simak informasi lengkapnya!
Proses Pencairan PKH dan BPNT
Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk November-Desember sedang dalam tahap akhir, yaitu persiapan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Proses verifikasi rekening dimulai sejak pertengahan bulan, memastikan kelancaran transfer bantuan ke rekening penerima.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berjalan meski ada penghentian sementara untuk bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Bantuan rutin dari APBD memang ada penundaan sementara, tetapi jika dalam kondisi darurat, bantuan tetap disalurkan,” ujar Saifullah Yusuf.
Jadi, penerima PKH dan BPNT tidak perlu khawatir karena bantuan dari APBN berjalan sesuai jadwal.
Tahapan Pencairan dan Jadwal
1. PKH November-Desember 2024
Penerima manfaat PKH telah memasuki tahap akhir verifikasi rekening.
Setelah dokumen SP2D selesai, dana akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini diperkirakan rampung di pekan terakhir November.
2. BPNT November-Desember 2024
Tahap pengecekan rekening untuk penerima BPNT sudah selesai sejak pertengahan November.
Bagi penerima baru yang telah lolos validasi, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening KKS mereka.