Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PT Taspen Tetapkan Jadwal Pembayaran THR bagi Pensiunan PNS, Jatuh pada Tanggal…

Sumber Foto: Friday Images Stock via. Shutterstock

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menghirup udara lega, seiring dengan pengumuman resmi dari PT Taspen (Persero) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

Keputusan ini memberikan kepastian kepada ribuan pensiunan yang telah menantikan hak mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024.

Melalui PP tersebut, hak pembayaran THR ternyata juga mencakup pensiunan.

Ini menjadi kabar baik bagi mereka yang telah memberikan dedikasi dan pengabdiannya dalam mengabdi pada negara.

PT Taspen, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembayaran pensiun bagi PNS, telah mengumumkan bahwa pembayaran THR akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

Dikutip dari akun resmi Instagram @taspen, pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2024.

Hal ini memberikan kepastian waktu bagi pensiunan untuk menantikan pendapatan tambahan yang mereka nantikan.

Adapun ketentuan-ketentuan terkait pembayaran THR bagi pensiunan PNS adalah sebagai berikut:

1. Besaran THR:

Besaran Tunjangan Hari Raya akan ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret tahun 2024.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.