Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rebutan Posisi Kepala Desa (Kades) di Indonesia, Ternyata Segini Gaji hingga Tunjangan yang Diberikan

Gaji Sekretaris Desa: Minimal Rp 2.224.420 atau sama dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan II/A atau B.

Gaji Perangkat Desa Lainnya: Minimal Rp 2.022.000 atau sama dengan gaji pokok PNS Golongan II/A atau B.

Namun, penting untuk dicatat bahwa besaran gaji tersebut dapat disesuaikan dan bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung pada kemampuan APBDesa setempat.

Jika APBDesa tidak mencukupi untuk membayarkan gaji tersebut, sumber dana bisa diperoleh dari pos lain.

Selain gaji, Kepala Desa juga menerima tunjangan yang diperoleh dari pengelolaan dana desa.

Besaran tunjangan tidak bersifat tetap seperti jabatan pemerintah lainnya, melainkan tergantung pada pendapatan desa yang ada.

Beberapa jenis tunjangan yang dapat diterima oleh Kades antara lain:

Tunjangan Jabatan Kepala Desa: Paling banyak 25 persen dari gaji.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: