Pada kesempatan ini, saya menyapa seluruh bapak ibu PNS dan P3K di mana saja berada, termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan.
Ada kabar gembira untuk bapak ibu semua, khususnya untuk tahun 2025 yang akan datang.
Saat ini, kita berada di bulan Juli 2024, dan lima bulan lagi kita akan memasuki tahun 2025.
Tahun depan, negeri ini akan dipimpin oleh Pak Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.
Informasi terkini yang akan saya sampaikan adalah mengenai rencana pemerintah tentang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS dan P3K pada tahun 2025.
Menurut informasi yang dimuat oleh CNBC Indonesia pada tanggal 19 Juli 2024, pemerintah telah menyiapkan kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup PNS dan P3K, termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan.
Kebijakan ini berkaitan dengan upaya menjaga daya beli ASN, yang salah satunya adalah melalui pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025.
Dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2025, yang dikutip CNBC Indonesia, kebijakan ini sudah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa THR dan gaji ke-13 akan tetap diberikan, bahkan dengan penyesuaian gaji bagi ASN.
Presiden terpilih, Pak Prabowo Subianto, melalui tim kampanyenya, juga menyatakan bahwa gaji bagi guru honorer akan dinaikkan.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur negara, mulai dari PNS, P3K, TNI, Polri, hingga para pensiunan dan honorer.
Peningkatan tunjangan kinerja dan penyesuaian gaji ASN ini diharapkan dapat menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, sekaligus meningkatkan kualitas belanja pegawai.
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Pada tahun 2024, pemberian THR dan gaji ke-13 sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.