Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tidak putus sekolah.
PIP diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan paket selama sekolah.
PIP 2024 akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa dengan anggaran Rp13,4 triliun.
Besaran dana PIP menyesuaikan jenjang pendidikan yang ditempuh, yaitu: