Inilah 9 Kategori Pelajar Yang Berhak Mendapatkan Bansos PIP Tahun 2024

- Editor

Jumat, 26 April 2024 - 02:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kami ingin berbagi informasi yang penting terkait dengan bantuan sosial, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP), agar tidak ada yang terlewat dan semuanya dapat memahami dengan baik.

Pada tahun 2024, terdapat beberapa kategori pelajar yang tidak dapat menerima bantuan PIP.

Oleh karena itu, pastikan Anda bukan salah satunya.

Mari kita simak lebih lanjut informasi yang kami rangkum dari berbagai sumber.

PIP merupakan bantuan yang diberikan kepada pelajar yang memenuhi syarat.

Pelajar yang memenuhi syarat tersebut adalah mereka yang sedang menempuh pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Bantuan yang akan diterima oleh para pelajar tersebut berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui ATM PIP yang dimiliki oleh masing-masing pelajar.

Namun, sayangnya tidak semua pelajar dapat menerima bantuan PIP tersebut.

Hanya peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kriteria tersebut antara lain:

1. Terdaftar ke dalam program PK.

2. Dinyatakan sebagai penerima kartu perlindungan sosial.

3. Memiliki kartu KKS.

4. Terdampak bencana alam.

5. Memiliki kelainan fisik.

6. Anak yatim piatu.

7. Berada dalam daerah komplik.

8. Siswa miskin atau rentan miskin.

Berita Terkait

PT Pertamina Training & Consulting (PTC) Membuka Lowongan Kerja Terbaru Mei 2024
Setelah Pengesahan RUU Desa, Apakah Gaji dan Masa Jabatan BPD Bertambah?
Info Cair PKH Tahap 3 Sudah di Umumkan! Akan Cair di Bulan dan Tanggal Ini? Siap-siap KPM PKH, BPNT Wilayah Ini
TERBARU! Saldo Rp600.000 Sudah Cair di KKS BRI, BNI, Mandiri & BSI, BLT Mitigasi Sudah Cair?
FIX SALDO PKH & BPNT MEI-JUNI SUDAH MASUK KKS & BISA DICEK SAAT STATUSNYA SEPERTI INI!
RESMI! MenpanRB Umumkan Jadwal Pengangkatan Honorer & Formasi Khusus Untuk Honorer Diangkat PPPK
Gaji Pertama (Naik 8%) Plus TPP, Untuk PPPK Tahun 2024, Pastikan Dapat Segini
Menpan RB Sebut CPNS & PPPK Dibuka Juni 2024, Tenaga Non ASN/Honorer Database Otomatis Dapat NIP

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 01:49 WITA

PT Pertamina Training & Consulting (PTC) Membuka Lowongan Kerja Terbaru Mei 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 01:43 WITA

Setelah Pengesahan RUU Desa, Apakah Gaji dan Masa Jabatan BPD Bertambah?

Senin, 6 Mei 2024 - 01:38 WITA

Info Cair PKH Tahap 3 Sudah di Umumkan! Akan Cair di Bulan dan Tanggal Ini? Siap-siap KPM PKH, BPNT Wilayah Ini

Senin, 6 Mei 2024 - 01:06 WITA

TERBARU! Saldo Rp600.000 Sudah Cair di KKS BRI, BNI, Mandiri & BSI, BLT Mitigasi Sudah Cair?

Senin, 6 Mei 2024 - 01:03 WITA

FIX SALDO PKH & BPNT MEI-JUNI SUDAH MASUK KKS & BISA DICEK SAAT STATUSNYA SEPERTI INI!

Senin, 6 Mei 2024 - 00:58 WITA

RESMI! MenpanRB Umumkan Jadwal Pengangkatan Honorer & Formasi Khusus Untuk Honorer Diangkat PPPK

Senin, 6 Mei 2024 - 00:54 WITA

Gaji Pertama (Naik 8%) Plus TPP, Untuk PPPK Tahun 2024, Pastikan Dapat Segini

Senin, 6 Mei 2024 - 00:47 WITA

Menpan RB Sebut CPNS & PPPK Dibuka Juni 2024, Tenaga Non ASN/Honorer Database Otomatis Dapat NIP

Berita Terbaru