Resmi! Presiden Jokowi dan Prabowo Setujui Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

- Editor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 16 Agustus 2024, pemerintah menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas, yang menyampaikan berbagai kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana kenaikan gaji untuk beberapa kelompok aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

Meskipun Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji ini dalam pidatonya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal yang sama, informasi ini disampaikan secara resmi oleh Menteri Bappenas.

Hal ini menanggapi berbagai pertanyaan dari publik mengenai alasan mengapa Presiden tidak mengumumkan langsung kenaikan gaji tersebut.

Dijelaskan bahwa pengumuman lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan dilakukan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Fokus RAPBN 2025: Peningkatan Kesejahteraan dan Infrastruktur

Selain kenaikan gaji, RAPBN 2025 juga mencakup sejumlah program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.

Di antaranya adalah program pemberian makanan bergizi sehat di sekolah yang akan menjangkau lebih dari 15 juta siswa di 514 kabupaten dan kota.

Selain itu, pemerintah juga berencana mencetak lahan pertanian baru serta meningkatkan produktivitas lahan yang ada, dengan target intervensi pertanian seluas 50 hingga 80 ribu hektar.

Pemerintah juga akan fokus pada peningkatan layanan kesehatan melalui penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis dan penurunan angka Tuberkulosis (TB).

Berita Terkait

Mendebarkan! Rencana Pengangkatan P3K 1,7 Juta Honorer Siap Terwujud Akhir 2024
Honorer Kalang Kabut! Tak Semua Bisa Jadi P3K di 2024? Simak Aturannya di Sini
Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!
Wow! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Apa Kabar Tunjangan dan Gaji ke-13?
Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji Hingga 12% Mulai November 2024!
Siap-Siap Pensiunan PNS! 2 Tunjangan Tambahan Menanti di Oktober 2024, Ini Syaratnya
Pensiunan PNS Janda Duda Siap Terima Gaji Oktober 2024, Yuk Cek Daftarnya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 09:12 WITA

Mendebarkan! Rencana Pengangkatan P3K 1,7 Juta Honorer Siap Terwujud Akhir 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 09:07 WITA

Honorer Kalang Kabut! Tak Semua Bisa Jadi P3K di 2024? Simak Aturannya di Sini

Sabtu, 14 September 2024 - 09:02 WITA

Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!

Sabtu, 14 September 2024 - 08:54 WITA

Wow! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Apa Kabar Tunjangan dan Gaji ke-13?

Sabtu, 14 September 2024 - 01:47 WITA

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji Hingga 12% Mulai November 2024!

Berita Terbaru