Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rp100 Juta untuk ASN yang Pindah ke IKN, KemenPANRB Ajukan Usulan ke Sri Mulyani

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif sebesar Rp 100 juta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Arizal, Analis Kebijakan Utama di Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa jumlah insentif tersebut setara dengan tunjangan kinerja pejabat eselon I di Otorita IKN.

Menurutnya, insentif ini diperlukan untuk membantu ASN memenuhi biaya sekolah dan layanan kesehatan yang berstandar internasional di IKN.

“ASN perlu insentif untuk mengatasi biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi di IKN, mengingat sekolah dan rumah sakit di sana berstandar internasional,” ungkap Arizal dalam acara ASN Fest 2024 di Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Arizal menambahkan bahwa insentif ini akan jauh lebih memadai dibandingkan dengan insentif yang diterima oleh pejabat di kementerian atau lembaga lainnya.

Sebagai perbandingan, tunjangan kinerja bagi pejabat setara eselon I atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) di Kementerian PANRB saat ini hanya mencapai Rp 40 juta.

“Di Kementerian PANRB, tunjangan kinerja JPT Madya hanya Rp 40 juta, sementara pejabat eselon I di OIKN menerima Rp 100 juta. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar JPT Madya yang pindah ke IKN mendapatkan tunjangan yang sama dengan yang diterima pejabat di OIKN,” ujar Arizal.

Meskipun demikian, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan belum mendapatkan persetujuan.

Arizal menegaskan bahwa Kementerian Keuangan memberikan banyak syarat untuk usulan ini, namun pihaknya akan terus memperjuangkan agar insentif tersebut dapat disetujui.

“Prosesnya memang panjang, tetapi kami akan terus berupaya agar ASN yang pindah ke IKN mendapatkan insentif yang layak,” kata Arizal.

Arizal juga menyebutkan bahwa insentif ini diharapkan bisa diberikan mengingat hal tersebut telah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.

Selain itu, untuk tahap awal, ASN yang akan dipindah ke IKN adalah mereka yang belum berkeluarga, menyesuaikan dengan infrastruktur hunian yang tersedia.

“Untuk tahap awal, akan dipindahkan sekitar 3.246 ASN hingga akhir Desember 2024, dengan hunian yang disiapkan berbentuk apartemen seluas 98 m²,” tutup Arizal. ***

Share: