Segera Cek Rekening! Uang Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Sudah Cair Hari Ini

- Editor

Senin, 4 Maret 2024 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia akan menerima pembayaran tunggakan gaji yang telah lama dinantikan.

Tunggakan ini, yang juga diberikan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan perbedaan antara gaji sebelumnya dan gaji yang telah disesuaikan, yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Terjadi peningkatan gaji sebesar 8% untuk PNS, TNI/Polri, dan PPPK, serta peningkatan 12% untuk para pensiunan.

Peningkatan gaji ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap para pejabat negara atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pembayaran tunggakan ini akan dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Maret 2024.

Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa pembayaran tunggakan gaji akan dilaksanakan pada bulan Maret.

“Saya telah memeriksa dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan kami mendapat informasi bahwa, Insya Allah, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan penyesuaian gaji baru pada bulan Maret,” ujar Isa dalam konferensi pers virtual APBN Kita pada Kamis, 22 Februari 2024. “Semoga kita bisa merealisasikannya di bulan Maret,” tambahnya.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru