Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Segera di Transfer! Gaji Pensiunan PNS Naik 12% November 2024, Simak Kabar Baiknya!

Kenaikan gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 18 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur secara rinci besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh pensiunan PNS.

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Maka dari itu, Bapak Ibu, kenaikan gaji pensiunan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan lebih kepada para purnawirawan PNS.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian.

Jangan lupa, pastikan untuk memeriksa pencairan gaji pada awal bulan November, biasanya dimulai pada tanggal 1.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan selalu jaga kesehatan Bapak Ibu.

Terima kasih, dan wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh! ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: