Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SELAMAT! MenPAN RB Beri Tiga Penghargaan Spesial untuk Eks THK-II

Penghargaan spesial ini diberikan sambil menunggu rampungnya PP turunan UU ASN 2023 yang mengatur tentang penataan tenaga honorer.

PP turunan UU ASN 2023 ini ditargetkan akan selesai pada April 2024 mendatang.

Setelah peraturan pelaksanaan dari UU ASN tahun 2023 disahkan, tenaga honorer yang memenuhi kriteria akan dipromosikan menjadi PPPK, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Inisiatif PPPK ini adalah langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengatur kembali tenaga honorer, sejalan dengan mandat yang diberikan oleh UU ASN tahun 2023.

UU ASN 2023 mengamanatkan bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

UU ASN 2023 juga mengatur bahwa tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK akan diberikan bantuan sosial dan bantuan pencarian kerja. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.