Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SEMUA GURU DAN KEPALA SEKOLAH BERSIAP! ADA INFO PENTING

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal guru honorer. Foto dok. Fortadik

Data per 15 Juli 2024 menunjukkan jumlah sasaran sertifikasi sebagai berikut:

  • Pengawas Sekolah: 176 orang
  • Pamong Belajar: 1.866 orang
  • Penilik: 3.366 orang

Total: 5.410 orang

Selama masa transisi, pemerintah dan pemerintah daerah tetap harus memberikan hak yang selama ini diperoleh oleh jabatan fungsional Pamong Belajar, Penilik, dan Pengawas Sekolah hingga keluarnya perangkat regulasi atau petunjuk teknis lebih lanjut.

Peraturan ini juga mencabut beberapa peraturan sebelumnya yang mengatur tentang jabatan fungsional terkait, antara lain:

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Dengan diberlakukannya PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024, diharapkan tata kelola jabatan fungsional guru menjadi lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru di Indonesia. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: