SIAPKAN KTP & KK! BANSOS MRP DIJADWALKAN CAIR BESOK DI DAERAH INI! YUK DAFTAR BANTUAN 1,7 JUTA!

- Editor

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 5 Juli, ada kabar penting mengenai pencairan bantuan sosial di beberapa daerah.

Hari ini, bantuan MRP non-tunai berupa beras 10 kg akan cair di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Desa Margajaya, dan beberapa kampung lainnya.

Pencairan ini akan dilakukan mulai pukul 08.30 hingga 12.00 dan dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga selesai.

Persyaratan Pengambilan Bantuan

Bagi teman-teman yang mendapatkan undangan untuk mengambil bantuan ini, pastikan untuk membawa:

– KTP asli dan fotokopinya

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Perlu diketahui, warga yang mewakili hanya bisa mengambil dua barcode saja.

Pastikan juga untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

Informasi Tambahan Bantuan Sosial

Selain bantuan beras, ada juga informasi mengenai bantuan tunai yang cair bertahap.

Beberapa bantuan yang sudah cair di antaranya adalah BLT Dana Desa, bantuan PIP untuk siswa SM dan SMK, serta bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Mei dan Juni 2024.

Untuk alokasi Juli dan Agustus, pencairannya kemungkinan baru akan dilakukan pada pertengahan atau akhir Juli.

Program Prakerja Gelombang 70

Kabar baik lainnya adalah pembukaan gelombang 70 program Prakerja.

Program ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Bagi teman-teman yang belum mendaftar, segera daftar di website resmi Prakerja (www.prakerja.go.id) dengan data KTP, KK, dan email yang valid.

Berita Terkait

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:40 WITA

THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA