Kepastian yang diberikan MenPAN RB melalui SE Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 memberikan harapan bagi mereka yang tidak berhasil dalam proses rekrutmen PPPK.
Dengan perekrutan CASN yang akan datang, pemerintah bertujuan untuk memberikan peluang lebih lanjut, memastikan bahwa individu yang layak mendapatkan tempat mereka dalam pelayanan sipil, sehingga berkontribusi terhadap kemajuan dan pembangunan bangsa.***