KPM PKH dan BPNT baru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan memiliki KKS merah putih akan menerima bantuan di awal bulan Juli 2024.
Bantuan PKH dan BPNT ini akan dicairkan paling cepat pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Juli 2024 dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan kategori komponen PKH yang dimiliki.
2. KPM Tidak Layak:
KPM yang muncul tanda terdaftar sebagai ASN, memiliki pekerjaan yang tidak boleh menerima bansos, atau memiliki gaji di atas UMP, dipastikan tidak akan cair lagi bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya.
Proses verifikasi ketidaklayakan penerima bantuan sosial dilakukan setiap bulan oleh Kementerian Sosial melalui pemerintah daerah.
KPM yang terjaring dalam verifikasi ini meliputi yang sudah mampu perekonomiannya, memiliki anggota keluarga ASN, bekerja di BUMN/BUMD, memiliki gaji di atas UMR/UMP, pindah alamat, meninggal dunia, atau sudah tidak memiliki komponen PKH dalam keluarganya.
Demikianlah update informasi bantuan sosial kita hari ini.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian. ***