– Provinsi Papua Pegunungan: Rp 4.604.000
Gaji tertinggi diberikan kepada tenaga honorer satpam di Provinsi DKI Jakarta, yang mencapai Rp 5.615.000 per bulan.
Hal ini mencerminkan perbedaan biaya hidup dan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penetapan gaji tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan yang sesuai kepada para tenaga honorer satpam yang telah memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan di berbagai instansi pemerintah.
Dengan demikian, penetapan gaji tenaga honorer satpam ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pekerja honorer di sektor tersebut.
Demikian informasi terbaru mengenai penetapan gaji tenaga honorer satpam di seluruh Indonesia yang resmi diteken oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia. ***
Terkait: Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 yang mengatur gaji tenaga honorer satpam di seluruh Indonesia. Gaji tenaga honorer satpam akan disesuaikan dengan provinsinya masing-masing, dengan variasi nominal yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.