Table of contents:
Pemerintah juga telah menetapkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri dan pensiunan, yaitu 8% untuk pegawai negeri dan 12% untuk pensiunan, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan produktivitas mereka.
Untuk karyawan swasta, detail tentang pencairan THR Lebaran 2024 masih belum diumumkan.
Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan surat edaran terkait hal ini.
Daftar kenaikan gaji PNS 2024
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:
Gaji PNS golongan I
I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400