Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Ungkap Persentase Kenaikan, Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Apakah Kenaikan Gaji?

Table of contents: [Hide] [Show]

Selain isu kenaikan gaji, Sri Mulyani juga memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Meski begitu, kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama di tengah harapan kenaikan pendapatan masyarakat.

“Penerapan PPN 12% ini penting untuk memastikan keberlanjutan fiskal negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Apa Artinya Bagi PNS dan Masyarakat?

Kenaikan gaji tentu menjadi angin segar bagi para PNS, anggota TNI, Polri, dan pensiunan, terutama di tengah peningkatan tarif PPN.

Dengan gaji yang lebih tinggi, daya beli masyarakat diharapkan dapat terjaga meski ada tekanan dari inflasi dan pajak.

Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Kapan detail persentase kenaikan gaji akan diumumkan?
  2. Apakah tunjangan kinerja juga akan mengalami peningkatan?
  3. Bagaimana dampak kenaikan PPN terhadap kebutuhan sehari-hari?

Dengan semua pertanyaan ini, masyarakat masih menanti informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Sri Mulyani telah memberikan sinyal positif terkait kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Meski angka pastinya belum diumumkan, prediksi kenaikan sekitar 8-12% memberikan harapan besar.

Di sisi lain, peningkatan tarif PPN menjadi tantangan baru yang harus dihadapi bersama.

Informasi lebih lanjut diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa minggu ke depan.

Mari kita nantikan kabar baik yang akan membawa perubahan positif di tahun 2025! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: