Table of contents:
Hal-hal ini juga perlu diatur dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa.
Kesimpulan
Status kepegawaian perangkat desa tahun 2024 adalah salah satu isu penting yang menarik perhatian banyak pihak.
Pemerintah berencana untuk mengangkat status perangkat desa menjadi ASN dengan kategori PPPK sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap perangkat desa yang merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.
Rencana ini mendapat dukungan dari PPDI yang mewakili aspirasi dan kepentingan perangkat desa.