Status Perangkat Desa Tahun 2024, Jadi ASN P3K atau PNS?

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kemendagri secara tegas telah mengeluarkan kebijakan tentang status kepegawaian perangkat desa.

Disebutkan secara jelas bahwa status perangkat desa bukanlah sebagai PNS. Apabila diperhatikan secara detail memang ada beberapa kesamaan antara perangkat desa dengan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam undang-undang ASN pasal 1 disebutkan bahwa ASN terdiri dari pegawai negeri sipil PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K yang bekerja pada instansi pemerintah dimana perangkat desa juga bekerja dalam menjalankan tugas pada pemerintah Desa yang merupakan instansi dari pemerintah.

Pemerintah desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang secara administratif berada langsung di bawah kecamatan sehingga mereka mempunyai kesamaan yaitu sama-sama bekerja pada instansi pemerintah.

Begitu pula tugas ASN dan perangkat desa sama-sama melaksanakan kewajiban yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Dalam hal larangan sebagai pegawai pemerintah ada persamaan antara ASN dan perangkat desa bahwa keduanya sama-sama dilarang untuk menjadi pengurus suatu partai politik.

Tidak diperbolehkan terlibat dalam kampanye politik dan praktek-praktek politik lainnya.

Berita Terkait

Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta
Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya
Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024
TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024
DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:24 WITA

Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta

Senin, 8 Juli 2024 - 20:18 WITA

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Juli 2024 - 20:13 WITA

Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 20:03 WITA

TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Jul 2024 - 20:18 WITA