BUNGKO NEWS — Pernah nggak, kamu kehilangan STNK motor atau mobil? Bisa jadi kamu kaget dan bingung karena dokumen yang satu ini cukup penting untuk kendaraan bermotor.
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan sah dimiliki.
Tanpa STNK, kendaraanmu bisa kena tilang lho!
Tapi, tenang aja, meskipun STNK hilang, proses mengurusnya ternyata mudah banget dan nggak bikin kantong bolong.
Nah, simak deh cara mudah dan murah untuk mengurus STNK yang hilang.
Sebelum kamu buru-buru ke kantor Samsat, pastikan dulu STNK yang hilang beneran nggak ada di tempat penyimpanan kamu.
Kadang-kadang STNK tersembunyi di bawah tumpukan kertas atau di tempat lain yang nggak terduga.
Jadi, cek dulu dengan teliti di dompet, laci, atau tas.
Jika tetap nggak ketemu, baru deh lanjut ke langkah berikutnya.
Untuk mengurus STNK yang hilang, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu, seperti:
Dokumen-dokumen ini wajib ada agar prosesnya bisa berjalan lancar.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkan kehilangan STNK ke polisi.
Kamu bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat dan buat laporan kehilangan.
Biasanya, kamu akan diminta untuk mengisi formulir dan memberikan identitas diri beserta informasi tentang kendaraan yang STNK-nya hilang.
Setelah itu, kamu akan diberikan Surat Kehilangan yang diperlukan untuk proses pengurusan STNK yang hilang.
Setelah laporan kehilangan selesai, langsung aja deh menuju Samsat.
Jangan lupa bawa semua dokumen yang sudah disiapkan tadi, termasuk Surat Kehilangan dari polisi.
Di Samsat, kamu bakal diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian STNK.
Petugas di sana akan memeriksa kelengkapan data dan memastikan kendaraan yang kamu laporkan terdaftar di sistem mereka.
Setiap pengurusan STNK hilang tentu ada biaya administrasi yang harus dibayar.
Biaya ini relatif murah, dan tergantung pada daerah masing-masing.
Secara umum, biaya pengurusan STNK hilang ini tidak lebih dari beberapa ratus ribu rupiah, tergantung kendaraan yang kamu miliki.
Biaya ini mencakup biaya untuk penggantian STNK dan biaya administrasi lainnya.
Jangan khawatir, biayanya masih tergolong sangat terjangkau, kok.
Setelah pembayaran selesai, biasanya kamu perlu menunggu beberapa hari untuk pengurusan STNK yang hilang.
Proses ini bisa memakan waktu antara 1-7 hari kerja, tergantung pada kebijakan Samsat setempat.
Petugas Samsat akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan STNK penggantiannya siap diambil. Jadi, sabar ya!
Setelah beberapa hari, kamu bisa kembali ke Samsat untuk mengambil STNK yang baru.
Biasanya, petugas akan memberikan STNK pengganti dan mencocokkan data dengan identitas kamu.
Jangan lupa untuk memeriksa apakah semua data sudah sesuai sebelum kamu tanda tangan dan menerima STNK pengganti.
Setelah berhasil mengurus penggantian STNK yang hilang, pastikan kamu lebih berhati-hati ke depannya.
Beberapa tips berikut bisa membantu agar STNK nggak hilang lagi:
Mungkin kamu bertanya-tanya, berapa sih biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan STNK yang hilang?
Secara umum, biaya yang diperlukan sekitar Rp 100.000 – Rp 300.000 tergantung jenis kendaraan dan kebijakan di Samsat daerahmu.
Proses penggantiannya sendiri biasanya memakan waktu antara 1-3 hari kerja.
Mengurus STNK yang hilang ternyata gampang banget, kan?
Asalkan kamu sudah siap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, semuanya akan beres dengan cepat dan biaya yang cukup terjangkau.
Jadi, nggak perlu panik jika STNK kamu hilang.
Tinggal ikuti prosedurnya dan kendaraanmu tetap sah terdaftar.
Jangan lupa untuk selalu menjaga dokumen kendaraanmu dengan baik agar kejadian seperti ini nggak terulang lagi! ***