Syarat Pendaftaran Beasiswa S1, S2, S3 Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Dalam dan Luar Negeri

- Editor

Senin, 6 Mei 2024 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini telah dibuka kesempatan untuk mengikuti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), baik untuk studi di dalam negeri maupun di luar negeri.

Di sini, kita akan membahas secara detail mengenai persyaratan pendaftaran BPI untuk jenjang S1, S2, dan S3, serta pentingnya memahami setiap kriteria agar dapat mendaftar dengan sukses.

Jenis-Jenis Beasiswa dan Kriteria Pendaftaran

Pertama-tama, mari kita tinjau apa saja jenis beasiswa yang tersedia dan apa kriteria umum yang harus dipenuhi:

1. Beasiswa S1:

Untuk mendapatkan beasiswa ini, Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang telah diterima di perguruan tinggi di dalam atau luar negeri dengan Letter of Acceptance (LoA) yang valid.

Selain itu, Anda harus telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/SMK dan memiliki ijazah serta transkrip nilai.

2. Beasiswa S2:

Untuk jenjang S2, Anda harus telah menyelesaikan pendidikan S1 atau setara dan memiliki ijazah serta transkrip nilai.

Jika Anda seorang calon dosen atau ingin mengambil pendidikan guru, persyaratan akan sedikit berbeda tergantung pada status ASN (Aparatur Sipil Negara) atau bukan.

3. Beasiswa S3:

Untuk S3, Anda harus memiliki gelar S2 terkait dan mungkin memiliki pengalaman kerja sebagai dosen atau dalam bidang pendidikan lainnya.

Persyaratan usia dan pengalaman mengajar minimal akan berbeda tergantung pada status Anda sebagai ASN atau non-ASN.

Persyaratan Umum Pendaftaran

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar ke BPI:

– Warga Negara Indonesia dengan KTP yang valid.

– Diterima di perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan LoA.

– Memiliki ijazah dan transkrip nilai terakhir.

– Menyertakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diakui oleh PBB dengan skor minimum yang telah ditentukan.

Persyaratan Khusus Pendaftaran

Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang perlu diperhatikan, seperti:

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA