Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat Penerima Bansos KIP dan PIP Sekolah 2024 | Panduan Lengkap untuk Orang Tua

– Peserta didik berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk peserta didik yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

– Peserta didik yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah.

– Peserta didik yang terdampak bencana alam.

– Peserta didik korban musibah di daerah konflik.

– Peserta didik berkebutuhan khusus.

– Peserta didik yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana.

– Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.

Cara Pendaftaran Bansos KIP dan PIP Sekolah 2024

Cara pendaftaran bansos KIP dan PIP sekolah 2024 adalah sebagai berikut:

– Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, dan surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

– Peserta didik mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

– Setelah itu, sekolah akan mencatat data peserta didik calon penerima.

– Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Dapodik.

– Peserta didik akan mendapatkan KIP dan/atau PIP jika memenuhi syarat dan lolos verifikasi.

Besar Bantuan Bansos KIP dan PIP Sekolah 2024

Besar bantuan bansos KIP dan PIP sekolah 2024 adalah sebagai berikut:

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: