Cara pengangkatan honorer jadi PPPK tanpa tes tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Instansi pemerintah yang memerlukan PPPK jabatan fungsional mengirimkan permintaan ke BKN melalui aplikasi elektronik.
- BKN melakukan pengecekan dan pengesahan data tenaga honorer yang memenuhi syarat dan kriteria.
- BKN melakukan penilaian kinerja tenaga honorer berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik.
- BKN mengumumkan hasil penilaian kinerja tenaga honorer melalui aplikasi elektronik dan website resmi BKN.
- Tenaga honorer yang masuk dalam peringkat tertinggi sesuai dengan jumlah formasi yang dibutuhkan instansi pemerintah dinyatakan lulus dan berhak jadi PPPK.
- Instansi pemerintah yang memerlukan PPPK jabatan fungsional mengangkat tenaga honorer yang lulus jadi PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pengangkatan honorer jadi PPPK tanpa tes tahun 2024 tidak berarti tanpa seleksi. Tenaga honorer tetap harus berkompetisi dalam penilaian kinerja yang dilakukan oleh BKN. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas dan profesionalisme PPPK sebagai bagian dari ASN.