Jika tidak memperbarui SKS, tunjangan akan dihentikan.
Bagaimana Cara Memperpanjang Tunjangan Anak di Atas Usia 21 Tahun?
Untuk anak yang telah berusia di atas 21 tahun namun masih melanjutkan pendidikan, tunjangan anak masih bisa diberikan dengan syarat-syarat berikut:
– Orang tua wajib melampirkan Surat Keterangan Sekolah (SKS) terbaru dari kampus atau lembaga pendidikan anak mereka.
– SKS tersebut harus menegaskan bahwa anak masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, belum memiliki penghasilan sendiri, dan masih menjadi tanggungan keluarga.
Jika SKS terbaru sudah dilampirkan, tunjangan anak dapat kembali disalurkan oleh PT Taspen.
Pengurusan dokumen ini bisa dilakukan dengan mengirimkan SKS ke kantor cabang Taspen setempat.
Penghentian tunjangan anak bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen mulai Oktober 2024 ini bukanlah penghentian permanen untuk semua pensiunan.
Tunjangan hanya akan dihentikan jika anak telah mencapai usia 21 tahun atau jika orang tua tidak memperbarui Surat Keterangan Sekolah.
Oleh karena itu, bagi para pensiunan yang masih memiliki anak yang melanjutkan pendidikan, sangat penting untuk rutin memperbarui dokumen yang diperlukan agar tunjangan anak tetap cair.
Keputusan Taspen ini tentu saja menjadi perhatian besar bagi para pensiunan PNS, terutama bagi mereka yang masih mengandalkan tunjangan anak untuk mendukung pendidikan anak mereka.
Pastikan semua syarat terpenuhi agar tunjangan tidak terhenti.
Catatan: Tetap perhatikan pengumuman resmi dari PT Taspen dan siapkan dokumen yang diperlukan agar tunjangan anak bisa tetap diberikan.