Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS: Taspen Mulai Cairkan Dana Pensiun pada 1 Februari 2025
BUNGKO NEWS — Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada kabar gembira yang patut disambut dengan sukacita.
Mulai 1 Februari 2025, Taspen, lembaga yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana pensiun, akan mulai mentransfer uang pensiun bagi seluruh golongan pensiunan PNS.
Dana pensiun yang akan diterima mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang sudah ditetapkan, memberikan kenyamanan bagi pensiunan dalam menjalani kehidupan setelah masa pengabdian.
Proses penyaluran dana pensiun ini akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing pensiunan, memastikan kenyamanan dan kepastian bagi penerima hak pensiun.
Tidak hanya gaji pokok, tetapi tunjangan-tunjangan tambahan juga akan diterima oleh para pensiunan, seperti tunjangan anak, tunjangan suami/istri, hingga tunjangan pangan, yang tentunya akan membantu meringankan beban hidup.
Salah satu golongan pensiunan PNS yang mendapatkan perhatian khusus adalah golongan IVe.
Pensiunan dari golongan ini akan menerima gaji pokok sebesar Rp4,9 juta, ditambah tunjangan suami/istri sebesar Rp495 ribu.
Nominal tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh golongan pensiunan PNS, sehingga golongan IVe menjadi yang paling diuntungkan dalam penyaluran dana pensiun kali ini.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, rincian gaji pokok bagi pensiunan PNS golongan IV berbeda-beda tergantung pada tingkatan golongannya.
Berikut adalah daftar lengkap gaji pokok yang akan diterima oleh pensiunan PNS golongan IV:
Golongan IVa: Gaji pokok antara Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000
Golongan IVb: Gaji pokok antara Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800
Golongan IVc: Gaji pokok antara Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900
Golongan IVd: Gaji pokok antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
Golongan IVe: Gaji pokok antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100
Selain itu, tunjangan suami/istri untuk pensiunan PNS diberikan sebesar 10% dari gaji pokok.