Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tata Cara, Syarat dan Tahapan Pelaksaan Pemilihan BPD Antar Waktu

Gambar: lintastv.com
Table of contents: [Hide] [Show]
  • Berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah/STTB atau surat keterangan pengganti ijazah/STTB dari instansi yang berwenang;
  • Bukan sebagai perangkat pemerintah desa yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa;
  • Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD antar waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Wakil penduduk desa yang dipilih secara demokratis;
  • Bertempat tinggal di wilayah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP atau KK atau surat keterangan desa.

Tahapan Pemilihan BPD Antar Waktu

Tahapan pemilihan BPD antar waktu meliputi:

  • Pembentukan panitia pemilihan oleh ketua BPD dengan melibatkan unsur perangkat desa dan masyarakat desa. Panitia ditetapkan dengan keputusan BPD;
  • Penjaringan calon anggota BPD antar waktu oleh panitia pemilihan dengan mengumumkan pendaftaran calon kepada masyarakat desa. Panitia memeriksa berkas kelengkapan calon dan menetapkan calon yang memenuhi syarat;
  • Penyelenggaraan musyawarah desa oleh ketua BPD yang teknis pelaksanaannya dilakukan oleh panitia pemilihan. Mekanisme pemilihan calon anggota BPD antar waktu dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pemilihan secara langsung oleh masyarakat yang memiliki hak suara di masing-masing wilayah (dusun/RT/RW) atau pemilihan dengan sistem musyawarah oleh perwakilan unsur masyarakat yang sudah memiliki hak pilih. Calon anggota BPD antar waktu terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak;
  • Pelaporan hasil pemilihan calon anggota BPD antar waktu oleh panitia pemilihan kepada ketua BPD;
  • Penetapan calon anggota BPD antar waktu terpilih oleh BPD dengan membuat keputusan BPD;
  • Penyampaian keputusan BPD tentang calon anggota BPD antar waktu terpilih kepada camat melalui kepala desa untuk diresmikan oleh bupati/walikota;
  • Peresmian dan pengambilan sumpah anggota BPD antar waktu oleh bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk.
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.