Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tegas! UU ASN 2023 Ancam Instansi Pemerintah dan PPK dengan Sanksi Jika Melanggar Aturan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru

Gambar: dindanews.com

b. penundaan penyaluran dana perimbangan;

c. penundaan penyaluran dana bantuan operasional;

d. penundaan penyaluran dana bantuan keuangan;

e. penundaan penyaluran dana bantuan lainnya; dan/atau

f. sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sanksi administratif tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan/atau Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.