Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terbaru! Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2025 Ternyata Setara PNS Golongan Ini…

Seiring berjalannya waktu, tuntutan untuk merevisi kebijakan gaji perangkat desa semakin menguat.

Beberapa perangkat desa bahkan berharap dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.

Namun, hingga kini, wacana tersebut belum terealisasi akibat kendala teknis dan administratif.

Salah satu alasan utamanya adalah ketidakcocokan antara pola kerja perangkat desa yang fleksibel dengan sistem kerja P3K.

Kondisi ini memaksa perangkat desa bekerja dalam situasi yang serba terbatas.

Beban kerja yang tinggi sering kali tidak diimbangi dengan gaji dan tunjangan yang memadai.

Dalam banyak kasus, perangkat desa harus mengorbankan waktu dan tenaga lebih untuk menyelesaikan tugas mereka, tanpa jaminan kesejahteraan yang sesuai.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, beberapa langkah strategis dapat diambil:

  1. Revisi Besaran Gaji: Pemerintah perlu menyesuaikan gaji perangkat desa dengan tingkat inflasi dan peningkatan beban kerja yang mereka hadapi. Penyesuaian ini penting untuk menjaga motivasi dan kesejahteraan mereka.
  2. Standarisasi Tunjangan: Kebijakan tunjangan perlu diatur secara nasional agar tidak ada kesenjangan antar daerah. Standar ini juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah.
  3. Pengembangan Kapasitas SDM: Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan kepada perangkat desa akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan di desa.
  4. Peningkatan Perlindungan Hukum: Pemerintah perlu memberikan pengakuan status yang lebih jelas kepada perangkat desa, termasuk perlindungan hukum yang memadai, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang.

Perangkat desa merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat lokal.

Dengan peran strategis tersebut, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional.

Meski saat ini mereka masih mengacu pada PP 11 Tahun 2019, harapan akan perubahan yang lebih baik tetap ada.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menjawab tantangan ini, demi memastikan bahwa perangkat desa dapat bekerja secara maksimal untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: