“Kami berharap masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan mekanisme pencairan, karena baik melalui KKS maupun Pos, yang terpenting adalah bantuan tersebut segera sampai dan memberi manfaat,” jelas perwakilan Kemensos.
Bagi penerima bantuan, Kemensos mengimbau agar tetap berpikir positif dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Jika ada kendala atau pertanyaan terkait status bantuan, penerima dapat langsung menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
“Doakan agar semua proses berjalan mulus. Jika ada halangan, penerima manfaat bisa segera menghubungi pendamping sosial untuk klarifikasi,” tambah supervisor sosial tersebut.
Bagi penerima bantuan yang ingin memantau perkembangan proses pencairan, Kemensos menyediakan akses monitoring melalui akun Dinas Sosial atau bisa langsung menghubungi pendamping sosial setempat.
Meskipun beberapa kabar menyebutkan bahwa dana sudah cair, pihak Kemensos menegaskan bahwa pencairan baru bisa dilakukan setelah seluruh proses administratif selesai.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 diminta untuk tetap bersabar dan terus mengikuti informasi terbaru dari Dinas Sosial.
Proses pencairan diperkirakan akan dimulai pada akhir November atau awal Desember 2024, setelah Pilkada serentak selesai.
Kemensos memastikan bantuan akan disalurkan melalui dua metode, yaitu KKS dan PT Pos Indonesia, untuk mempermudah proses distribusi.
Dengan adanya pengumuman resmi dari Kemensos, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat segera mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. ***