Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ternyata, PIP/KIP Sudah Cair Februari 2024 Untuk Golongan Ini…

Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial agar siswa dapat melanjutkan pendidikan sampai minimal tamat pendidikan menengah.

Bantuan PIP / KIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Besaran bantuan PIP / KIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:

– PIP / KIP untuk siswa SD sebesar Rp 400.000 per tahun

– PIP / KIP untuk siswa SMP sebesar Rp 750.000 per tahun

– PIP / KIP untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,8 juta per tahun, naik dari sebelumnya Rp 1 juta per tahun

Untuk tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan bahwa bantuan PIP / KIP positif cair pada bulan Februari 2024.

Hal ini sesuai dengan jadwal penyaluran bantuan PIP / KIP yang dilakukan setiap semester.

Namun, tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP / KIP. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa untuk menjadi penerima manfaat PIP / KIP, yaitu:

– Siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.