Dengan disahkannya revisi Undang-Undang Desa pada tahun 2024, Indonesia menyaksikan perubahan penting dalam struktur pemerintahan desa yang berdampak langsung pada masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan Masa Jabatan BPD
Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah penyesuaian masa jabatan BPD.
Berdasarkan revisi UU Desa, masa keanggotaan BPD menjadi delapan tahun, dengan kemungkinan anggota untuk dipilih kembali dalam jabatan yang sama.
Pengisian keanggotaan BPD dilakukan secara demokratis, memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.
Dampak Perubahan Masa Jabatan
Perpanjangan masa jabatan BPD diharapkan memberikan waktu yang lebih memadai bagi anggota untuk melaksanakan program dan inisiatif yang telah direncanakan.
Dengan masa jabatan yang lebih panjang, BPD memiliki kesempatan untuk mengawal kebijakan dan program pembangunan desa dari perencanaan hingga realisasi.
Peningkatan Gaji BPD Terbaru 2024: Analisis Peningkatan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan desa Indonesia.
BPD berperan sebagai wakil masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi dan saran kepada pemerintah desa, serta mengawasi dan mengontrol pelaksanaan peraturan, program, dan anggaran desa.
Gaji BPD 2024
Tahun 2024 menyaksikan peningkatan gaji BPD yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Contoh rincian gaji BPD untuk tahun 2024 di Kota Kotamobagu adalah sebagai berikut:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya