Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terungkap! Inilah Kriteria Utama Honorer yang Diangkat Jadi ASN Lewat PPPK

BUNGKO NEWS — Kabar gembira datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk para tenaga honorer.

Mereka telah mengumumkan keputusan final terkait prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Tahun Anggaran 2024 tahap 2.

Dalam rapat terbaru, Menpan RB dan BKN sepakat untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN dengan memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.

Selain itu, tenaga honorer yang memiliki masa kerja aktif minimal dua tahun tanpa putus juga menjadi prioritas utama dalam seleksi P3K tahap 2 ini.

Dari total 1,7 juta tenaga honorer yang perlu diselesaikan statusnya, 1,3 juta di antaranya akan diangkat sebagai P3K penuh waktu.

Baca Juga:  Begini Cara Cek Nama Anda di Database BKN untuk Seleksi PPPK 2024!

Sementara itu, 400 ribu sisanya akan mengikuti seleksi P3K tahap 2 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Bagi mereka yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi P3K namun belum berhasil mengisi formasi yang tersedia, akan dialihkan menjadi P3K paruh waktu.

Menpan RB telah menerbitkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kriteria, syarat kontrak kerja, hingga penggajian bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K paruh waktu.

Peraturan ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga non-ASN terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.

Semoga dengan adanya kebijakan ini, para tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi P3K tahap 1 maupun tahap 2 dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu.

Baca Juga:  Pengusulan Formasi CASN 2024, Instansi Harus Perhatikan Ini

Bagi rekan-rekan yang belum berhasil, tetap semangat dan terus ikuti perkembangan informasi terkait seleksi P3K dan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Keputusan final dari Menpan RB dan BKN ini memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status mereka.

Dengan adanya prioritas pengangkatan dan peraturan yang jelas, diharapkan proses penataan tenaga non-ASN dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh tenaga honorer yang sedang berjuang untuk menjadi bagian dari ASN melalui seleksi P3K.

Tetap semangat dan terus ikuti informasi terbaru terkait proses seleksi dan pengangkatan ini. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Share: