Table of contents:
Hak dan Kewajiban Kepala Dusun
Berdasarkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, hak dan kewajiban kepala dusun adalah sebagai berikut:
- Berhak menerima honor tetap, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Berhak mendapatkan pembinaan dan bimbingan dalam melaksanakan tugasnya;
- Berhak mendapatkan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Wajib mengucapkan sumpah/janji jabatan sebelum memangku jabatan;
- Wajib melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang desa dan peraturan pelaksanaannya;
- Wajib mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan penyuluhan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya;
- Wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada kepala desa;
- Wajib mematuhi kode etik perangkat desa;
- Wajib menjaga nama baik dan kehormatan jabatan.
Demikian artikel singkat yang saya buat tentang tugas dan fungsi kepala dusun terbaru menurut undang-undang desa. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda. 😊