Tugas KPMD sesuai Permendesa dan Kepmendesa PDTT

- Editor

Minggu, 5 Juni 2022 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) merupakan bagian penting dalam struktur pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

KPMD dipilih oleh masyarakat desa melalui musyawarah dan ditetapkan oleh kepala desa.

Berikut ini adalah tugas-tugas utama KPMD berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 40 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019:

  1. Menggerakkan Partisipasi Masyarakat: KPMD bertugas menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan desa.
  2. Identifikasi Masalah: Membantu masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan menyampaikan kebutuhan mereka dalam musyawarah desa.
  3. Pengembangan Kapasitas Masyarakat: KPMD membantu mengembangkan kapasitas masyarakat dalam menangani masalah dan mengembangkan potensi secara efektif.
  4. Advokasi Kebutuhan Masyarakat: Mendorong dan meyakinkan para pembuat keputusan untuk mendengar, mempertimbangkan, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
  5. Akses Pelayanan: Membantu kelompok masyarakat dalam memperoleh akses berbagai pelayanan yang dibutuhkan.

KPMD berasal dari unsur masyarakat desa setempat, yang mencakup kader kesehatan, pendidikan, teknik, pembangunan manusia, perempuan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), budaya, tani, nelayan, dan kategori kader lainnya yang ada dan aktif di desa.

Dalam melaksanakan tugasnya, KPMD dapat melibatkan unsur masyarakat desa lainnya seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

KPMD berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengembangkan prakarsa, partisipasi, swadaya, dan gotong royong di kalangan masyarakat desa.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dari sumber-sumber terpercaya terkait tugas KPMD sesuai dengan peraturan yang berlaku. KPMD memegang peranan penting dalam memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Berita Terkait

Alhamdulillah! SP2D Bansos PKH & Bansos Tambahan Turun, Cair Awal Mei 2024 Melalui Bank-Bank Terkemuka dan PT Pos Indonesia
Cara Mengetahui Apakah Bantuan Sosial (Bansos) dari PT Pos Sudah Cair atau Belum
Siap-Siap! 4 Bansos Akan Segera Dicairkan di Bulan Mei, Syarat dan Ketentuan Berlaku! KPM Wajib Tau…
SIAP-SIAP PANEN BANSOS SEGERA DIMULAI, JADWAL PKH TAHAP 3, BPNT TAHAP 4, DAN BLT MRP SEGERA! SIMAK INFO INI
ALHAMDULILLAH! Ada BLT Tambahan Masuk KKS Untuk KPM! Undangan BLT Akhirnya Dibagikan, CAIR BESOK!
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai Besok Selasa, 30 April 2024, dan Detik-detik Pencairan PKH dan BPNT Alokasi Mei Juni 2024 lewat Kartu KKS
Batal Diperpanjang Masa Jabatan Kades 8 Tahun Karena Ini, Walaupun Sudah Disahkan Revisi UU Desa?
Perangkat Desa Rasa ASN, Berikut Ini Beberapa Poin Penting Usulan Perangkat Desa pada Revisi PP No 11 Tahun 2019
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 00:57 WITA

Alhamdulillah! SP2D Bansos PKH & Bansos Tambahan Turun, Cair Awal Mei 2024 Melalui Bank-Bank Terkemuka dan PT Pos Indonesia

Selasa, 30 April 2024 - 00:50 WITA

Cara Mengetahui Apakah Bantuan Sosial (Bansos) dari PT Pos Sudah Cair atau Belum

Selasa, 30 April 2024 - 00:45 WITA

Siap-Siap! 4 Bansos Akan Segera Dicairkan di Bulan Mei, Syarat dan Ketentuan Berlaku! KPM Wajib Tau…

Selasa, 30 April 2024 - 00:40 WITA

SIAP-SIAP PANEN BANSOS SEGERA DIMULAI, JADWAL PKH TAHAP 3, BPNT TAHAP 4, DAN BLT MRP SEGERA! SIMAK INFO INI

Selasa, 30 April 2024 - 00:19 WITA

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai Besok Selasa, 30 April 2024, dan Detik-detik Pencairan PKH dan BPNT Alokasi Mei Juni 2024 lewat Kartu KKS

Selasa, 30 April 2024 - 00:12 WITA

Batal Diperpanjang Masa Jabatan Kades 8 Tahun Karena Ini, Walaupun Sudah Disahkan Revisi UU Desa?

Selasa, 30 April 2024 - 00:08 WITA

Perangkat Desa Rasa ASN, Berikut Ini Beberapa Poin Penting Usulan Perangkat Desa pada Revisi PP No 11 Tahun 2019

Senin, 29 April 2024 - 23:28 WITA

Selamat! Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 66: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000

Berita Terbaru