Dalam perkembangan terbaru, ada perubahan dalam mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai.
Sebelumnya, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, namun kini telah dialihkan ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia akan segera mendapatkan undangan untuk pembuatan rekening baru di bank Himbara.
Proses ini juga melibatkan pembuatan kartu ATM KKS yang akan digunakan untuk pencairan bantuan di masa mendatang.
Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan ini, diharapkan bersabar dan terus memantau informasi dari petugas setempat.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial
Untuk penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kg, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan yang akan dimulai pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga Kamis, 15 Agustus 2024.
KPM diharapkan untuk memeriksa jadwal di masing-masing RT atau kantor desa setempat, serta membawa surat undangan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan ini.
Dengan adanya berbagai informasi ini, diharapkan KPM dapat mengikuti setiap prosedur dengan baik dan tepat waktu.
Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Tetap pantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial dan pastikan Anda tidak melewatkan bantuan yang telah disediakan. ***