Update CPNS 2024: Syarat Lolos CPNS dan Tips Lolos SKD

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 03:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Indonesia, menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah lama menjadi impian bagi banyak individu.

Selain menawarkan stabilitas finansial melalui gaji dan tunjangan yang pasti, menjadi seorang CPNS juga menjanjikan karir yang terjamin serta kesempatan untuk mengabdi kepada negara.

Sebagai salah satu profesi yang diminati secara luas, CPNS menarik perhatian banyak individu dengan berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman.

Namun, untuk menjadi seorang CPNS, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Syarat-Syarat Lulus CPNS

Untuk menjadi seorang CPNS, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Antara lain:

– Usia: Calon pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran.

– Pendidikan: Minimal lulusan Diploma III/S1 diperlukan untuk pelamar umum, sedangkan lulusan Diploma II dapat melamar untuk posisi tertentu.

– Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): IPK minimal yang diperlukan adalah 2,75 untuk pelamar umum dan 2,60 untuk pelamar khusus.

– Kesehatan Jasmani dan Rohani: Pelamar harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan.

– Bebas Narkoba: Pelamar tidak boleh menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

– Rekam Jejak Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara.

– Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Hormat: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai swasta.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru