Update Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor P-1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024, yang diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2024, mengenai Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama.

Surat edaran ini ditujukan kepada para Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Agama Pusat dan Daerah di Tempat.

Dilansir dari laman mastiokdr.com, dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Tujuan Pemutakhiran Data:

Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN bertujuan untuk memperbaharui informasi mengenai tenaga non ASN seperti pendidikan terakhir, riwayat pekerjaan, atau data lain yang diperlukan.

2. Pelaksanaan Pemutakhiran Data:

Pemutakhiran data akan dilakukan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, dimulai dari tanggal 1 hingga 5 April 2024.

3. Prosedur untuk Tenaga Non ASN:

Tenaga Non ASN yang telah terdaftar dalam database BKN diminta untuk memperbarui dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara mandiri.

Mereka juga harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan nilai materai Rp. 10.000,- yang menyatakan keabsahan data yang disampaikan.

4. Konsekuensi Jika Data Tidak Sesuai:

Jika data yang disampaikan tidak sesuai, pihak yang bersangkutan akan bertanggung jawab dan diproses secara hukum.

5. Verifikasi dan Validasi:

Pimpinan Satuan Kerja diminta untuk menugaskan unit yang bertanggung jawab dalam layanan kepegawaian untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diperbaharui.

6. Koordinasi Layanan Teknis:

Untuk layanan teknis, pihak terkait dapat berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal.

Surat edaran ini menegaskan pentingnya pemutakhiran data tenaga non ASN sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Berita Terkait

YESS! Jadwal Penyaluran PKH Tahap 4 & BPNT Juli Sudah Rilis, KPM Kelompok Ini Cair Duluan!
Hore! Penyaluran PKH Juli-Agustus (KKS) & Juli-September (PT Pos) Telah Terjadwal, Bansos Cair Hari Ini!
Hore! Data Final Closing PKH Juli-Agustus (KKS) & PKH Juli-September (POS) Muncul di SIKS-NG, KPM Cek Segera!
KOMPAK! SETELAH 2 BANSOS BERUBAH DI SIKS NG, 1 BLT CAIR HARI INI! KAPAN PKH & BPNT JULI-AGUSTUS CAIR?
HORE! PKH Juli-Agustus-September Muncul di SIKS-NG! KPM Cair Lewat KKS & POS Siap-siap Banjir Cuan?
YES! Juli Banjir Bansos Kemensos, 2 Bansos Tambahan Cair Rp700 Ribu hingga Rp6 Juta Tunai untuk KPM PKH & BPNT!
SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:41 WITA

YESS! Jadwal Penyaluran PKH Tahap 4 & BPNT Juli Sudah Rilis, KPM Kelompok Ini Cair Duluan!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:34 WITA

Hore! Penyaluran PKH Juli-Agustus (KKS) & Juli-September (PT Pos) Telah Terjadwal, Bansos Cair Hari Ini!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:31 WITA

Hore! Data Final Closing PKH Juli-Agustus (KKS) & PKH Juli-September (POS) Muncul di SIKS-NG, KPM Cek Segera!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:03 WITA

KOMPAK! SETELAH 2 BANSOS BERUBAH DI SIKS NG, 1 BLT CAIR HARI INI! KAPAN PKH & BPNT JULI-AGUSTUS CAIR?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:00 WITA

HORE! PKH Juli-Agustus-September Muncul di SIKS-NG! KPM Cair Lewat KKS & POS Siap-siap Banjir Cuan?

Berita Terbaru