1. Masuk ke Sistem Simpatika atau Dapodik: Buka website atau aplikasi yang sesuai dengan instansi tempat Anda bekerja.
2. Login sebagai PTK: Masukkan username dan password Anda. Jika belum memiliki akun, segera buat akun baru.
3. Update Biodata: Di bagian biodata, pastikan semua informasi sudah benar. Ini termasuk nama, tempat tanggal lahir, NIK, status pegawai, dan data kepegawaian lainnya.
4. Ajukan Tunjangan: Setelah data diperbarui, masuk ke menu tunjangan dan pilih tunjangan insentif. Jika memenuhi syarat, Anda bisa langsung mengajukan.
5. Verifikasi Data: Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemenag atau Kemendikbudristek. Anda akan diberi tahu apakah pengajuan Anda diterima atau tidak.
Deadline Penarikan Data
Penarikan data untuk calon penerima tunjangan insentif tahap 2 ini akan dilakukan pada 4 September 2024.
Pastikan semua data sudah diperbarui sebelum tanggal tersebut.
Jika data Anda tidak diperbarui, Anda mungkin tidak akan mendapatkan tunjangan insentif ini.
Jika data Anda sudah benar, Anda tidak perlu melakukan apa-apa lagi.
Cukup pastikan semua informasi akurat dan valid.
Namun, jika ada perubahan status, seperti pengangkatan menjadi PNS atau P3K, pastikan perubahan tersebut sudah tercatat dengan benar.
Itulah informasi penting mengenai pembaruan data untuk tunjangan insentif guru non-PNS tahap 2 tahun 2024.
Jangan lupa untuk segera melakukan update data sebelum deadline 4 September 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat dan Anda bisa menjadi salah satu penerima tunjangan di tahun ini. ***