WOW! KPM Golongan Ini Cair Saldo Bansos 2 Kali di KKS! KPM Cair Rp200.000 di 2 Bank Ini

- Editor

Kamis, 4 April 2024 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semakin Ramainya Pencairan Bantuan BPNT untuk Penerima Manfaat di Berbagai Daerah

Bantuan sebesar Rp200.000 telah mulai dicairkan di kartu KKS Bank Mandiri, Bank BSI, dan segera menyusul di Bank BRI dan Bank BNI.

Para penerima manfaat dari golongan ini mendapati saldo masuk dua kali di dalam kartu KKS mereka.

Selain itu, juga ada kabar tentang pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 sebelum Lebaran.

Bantuan sebesar Rp200.000 ini merupakan bantuan reguler dalam program sembako atau BPNT, untuk alokasi bulan April tahun 2024.

Saldo ini dicairkan lewat kartu KKS dengan periode salurannya selama 1 bulan.

Banyak penerima manfaat dari berbagai daerah seperti Jember, Riau, Banyumas, dan daerah lainnya yang telah mendapatkan saldo masuk di kartu KKS mereka, terutama dari Bank Mandiri.

Meskipun belum ada informasi yang jelas mengenai pencairan bantuan BPNT dari Bank BSI, namun pihak perbankan telah memastikan bahwa proses pencairan sudah dimulai.

Begitu juga dengan Bank BRI dan Bank BNI yang segera menyusul pencairan untuk para penerima manfaat.

Untuk mempermudah para penerima manfaat, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap saldo di kartu KKS mereka melalui mesin ATM terdekat atau agen bank.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA